Akses Pornografi, Remaja Hilang Kendali

Kamis 26-09-2024,15:00 WIB
Reporter : Triwidya Ningsih
Editor : Fidiani

Tidak hanya mengakses pornografi, anak-anak juga rentan menjadi korban kejahatan pornografi.

Saat ini sedang darurat pornografi.

KPAI menyebut Indonesia berada  pada fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.

Pada saat awal covid, anak-anak mengakses handphone dengan mudah tanpa pengawasan.

Laporan dari National Center For Missing and Exploited Children, pada 2024 terdapat kasus 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.

Kecanduan pornografi berakibat buruk pada perkembangan otak, emosi hingga menurunnya kemampuan bersosialisasi.

Anak yang sering melihat konten pornografi maka dopamine akan membanjiri prefrontal cortex yang berperan sebagai pusat kepribadian.

Dampaknya anak sulit membedakan baik dan buruk, sulit mengambil keputusan, kurangnya rasa percaya diri, daya imajinasi menurun dan kesulitan merencanakan masa depan.

Pornografi mempunyai dampak lanjutan yang serius, akibat dari pornografi, pergaulan bebas merajalela, marak kehamilan yang tidak di inginkan, ramai dispensasi nikah, pernikahan dini, aborsi hingga perceraian.

Selain itu pornografi juga menjadi pemicu kejahatan seksual dan pembunuhan.

Saat ini, anak-anak terancam dari segala sisi.

Media massa didominasi tanyangan liberal, parahnya banyak komunitas yang menjadi wadah tanyangan pornografi di dalamnya.

Bahkan yang lebih gila anak-anak dijadikan konten pornografi, foto dan video mereka diperjual belikan. Nauzubillah.

Mirisnya, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan kasus pornografi ini.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs-situsnya saja.

Sementara, konten pornografi bisa dengan mudah diperoleh dari aplikasi sosial media seperti youtube, tiktok, facebook, X, telegram dan whatshap sehingga makin mudah di akses.

Kategori :