"Gunakan teknologi yang ada agar materi yang disampaikan lebih menarik dan mudah diterima masyarakat," pungkasnya.
Mari kita bersama-sama dukung Operasi Patuh Musi 2024 untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif!
Berikut pelanggaran yang akan dikenakan tilang oleh petugas yang menjalankan tugasnya selama Operasi Patuh Musi:
1. Melawan arus jalan
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu