Mulai Hari Ini Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi, 14 Pelanggaran Ini Jadi Sasarannya !

Senin 15-07-2024,11:43 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

"Gunakan teknologi yang ada agar materi yang disampaikan lebih menarik dan mudah diterima masyarakat," pungkasnya.

Mari kita bersama-sama dukung Operasi Patuh Musi 2024 untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif!

Berikut pelanggaran yang akan dikenakan tilang oleh petugas yang menjalankan tugasnya selama Operasi Patuh Musi:

1. Melawan arus jalan

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

Kategori :