Jika tidak ada calon tambahan dalam jangka waktu yang ditentukan, panitia Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa dapat menetapkan calon tunggal sebagai kepala desa secara musyawarah untuk mufakat.***
UU Desa Baru: Lapang Nih, Selain Bisa Jabat Hingga 16 Tahun Kades Bakal Terima Uang Pensiun ?
Sabtu 04-05-2024,10:42 WIB
Editor : Yanti
Kategori :