Siapkah Tol Musi Landas-Pangkalan Balai Difungsionalkan? Begini Saran Kapolda Sumsel

Rabu 03-04-2024,10:49 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

Terdiri dari 54 pos pengamanan (pospam), 27 pos layanan (posyan) dan 11 pos terpadu. 

Mulai 5 April hingga 16 April, kendaraan besar dilarang melintas. Kecuali kendaraan pengangkut BBM dan bahan pokok. 

Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumsel beserta rombongan sempat mampir dan melihat dari dekat Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar (AAL).  

Kemudian, mengecek kondisi Simpang Y Sukajadi, Simpang Semuntul hingga simpang Tugu Polwan Betung. 

Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Denny Michels Adlan menyebut, dalam momen mudik Lebaran tahun ini, pihaknya melalui command center memantau 27 titik ruas jalan dalam Kota Palembang.***

Kategori :