Syarifuddin Dapat Tiket ke Parlemen, Ketua PAC Gerindra : Dapil I Banyuasin Potensi 2 Kursi

Sabtu 17-02-2024,14:58 WIB
Reporter : roni
Editor : zaironi

PANGKALAN BALAI, HARIAN BANYUASIN,DISWAY.ID – Syarifuddin, pengusaha properti di Banyuasin, dipastikan meraih kursi DPRD Banyuasin pada Pemilu Legislatif tahun ini.

Tim pemenangan Syarifuddin mengklaim, berdasarkan hitung cepat tim internal Partai Gerindra Banyuasin.

Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Rantau Bayur, Gerindra berhasil meraih 21.000 suara.

Adapun suara Partai Gerindra di Dapil I terbanyak di Kecamatan Banyuasin III. 

BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 2 Palembang Juara 1 Runner Up of Creative Robotic di Malaysia

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia

Ketua PAC Partai Gerindra Banyuasin, Agustaf Husaini, saat dihubungi harianbanyuasin.com, Sabtu 17 Februari 2024, mengatakan data tersebut didapat berdasarkan data C1 dari saksi di lapangan.

Rinciannya Syarifuddin mendapatkan 12.000 suara, Sopian Hadi 5.500 suara, Madu Pratiwi 3.000 suara dan disusul dengan kandidat calon lain sehingga mencapai diangka 21.000 suara. 

Agustaf mewakili Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dapil I yang telah memberikan amanah kepada beliau.

BACA JUGA:Hasil Semifinal BATC 2024: Kalah 1-3 dari Thailand, Tim Putri Indonesia Gagal ke Final

BACA JUGA:Hasil Semifinal BATC 2024: Lanny/Ribka Kalah, Posisi Tim Putri Indonesia di Ujung Tanduk

"Terutama masyarakat ibu kota Pangkalan Alai dan Kedondong Raye," ujarnya.

"Dengan rasa haru dan respek, beliau akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat semaksimal mungkin. Beliau bukan untuk mencari harta atau jabatan, tapi untuk pengabdian kepada masyarakat tanah kelahirannya, Banyuasin, " tambahnya. 

Agustaf juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim yang solid dalam menjaring aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Daftar Sementara Dapil I Caleg DPRD Banyuasin, PAN Pimpin Perolehan Suara Tertinggi

Kategori :