Di Banyuasin, 164 Lembar Surat Suara Calon Presiden Ditemukan Rusak

Kamis 11-01-2024,17:35 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 164 surat suara calon presiden dan wakil presiden rusak ditemukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal ini diketahui setelah dilakukan pelipatan surat suara oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Banyuasin Ishaq SP MSi mengatakan bahwa kebutuhan surat suara di Banyuasin sebanyak 639.750 lembar. 

BACA JUGA:Melanggar Aturan, Ratusan APK Diteribkan dan Dicopot, Ini Penjelasan Bawaslu Banyuasin !

BACA JUGA:HUT PDI Perjuangan ke-51, di Banyuasin Potong Tumpeng, Ini Harapan Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin

Dari jumlah tersebut, yang diterima sebanyak 639.418 lembar. Dari jumlah surat suara yang diterima, sebanyak 639.254 lembar dalam kondisi baik, sedangkan 164 lembar dalam kondisi rusak.

"Jadi, kekurangan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden sebanyak 332 lembar," kata Ishak, Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Hebat ! Pajak Daerah di Kabupaten Banyuasin Lampaui Target, Jumlahnya Mencapai Rp177 Miliar Lebih

BACA JUGA:Di Banyuasin, Dua Objek Pajak Besar Dari Sektor Ini Belum Bayar PBB Nilainya Cukup Fantastis !

Ishak mengatakan bahwa surat suara yang rusak tersebut akan diajukan penambahan. 

Ishaq menambahkan, pelipatan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden di Banyuasin sudah selesai dilakukan. 

Saat ini, petugas KPU Banyuasin sedang melakukan pelipatan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD Provinsi Sumater Selatan.

BACA JUGA:Kelanjutan Proyek Patung Bung Karno di Banyuasin, Apakah Sudah Mirip dengan Sang Proklamator ?

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Komisioner KPU Banyuasin Periode 2024-2029 dan 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan !

"Pelipatan surat suara untuk calon anggota DPD juga sudah selesai dilakukan," kata Ishak.

Kategori :