PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Oka Mahendra, resmi dilantik menjadi penjabat Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, Rabu 3 Januari 2024.
Oka menggantikan Aidil Fitri yang diberhentikan dengan hormat berdasarkan keputusan pengadilan tata usaha (PTUN) Palembang, PTUN Medan dan putusan Mahkamah Agung RI.
Pelantikan Oka Mahendra langsung dilakukan Pj Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH di Auditorium Pemkab Banyuasin.
BACA JUGA:77 Desa di Kabupaten Banyuasin Penerima Dana Desa Tahun 2024 Lebih Dari Rp 1 Miliar
Pelantikan Oka Mahendra ini dikawal ketat aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Banyuasin.
Menurut Kapolres Rantau Bayur Iptu Yusri Meriansyah mengatakan pengawalan ini untuk menghindari adanya gejolak masa.
Namun, pelantikan sudah berjalan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Tangani Bencana Banjir di Muratara, Pemprov Sumsel Langsung Terjunkan Bantuan ke Lokasi Bencana
BACA JUGA:Warganya Taat Membayar Pajak Kendaraan, Pj Gubernur Sumsel Berikan Paket Sembako
"Dapat informasi bakal ada demo, tapi sepertinya tidak ada, suasana aman dan terkendali," singkat dia.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengucapkan selamat bekerja untuk Oka Mahendra.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara Oka Mahendra yang telah dilantik menjadi penjabat Kepala Desa Paldas," kata Hani Syopiar Rustam.
BACA JUGA:Awal Tahun, Harga Cabai Rawit Hijau di Pasar Pangkalan Balai Tembus Rp80.000 per Kilogram