Kepala KUA Banyuasin III, Saibi SAg mengatakan bahwa Pasah berkewarganegaraan Belanda, tetapi ia merupakan keturunan Turki dan sudah beragama Islam.
"Alhamdulillah nikah resmi secara Islam dan negara. Ini adalah yang pertama kali saya menikahkan warga Indonesia dengan warga negara asing," ujar Saibi.
Menurutnya, dalam ijab kabul mempelai laki-laki itu didampingi seorang penerjemah bahasa Inggris.
Walaupun ijab kabul bahasa Indonesia yang disebutkan mempelai laki-laki secara fasih, namun ia juga tahu arti dan maknanya.
Sementara itu, P2UKK Mulya Agung, Muhlisin, mengakui bahwa pernikahan keduanya berjalan lancar.
"Alhamdulillah lancar, walaupun mempelai laki-laki tidak bisa bahasa Indonesia namun ada penerjemah," ujar Muhlisin.
Pernikahan Partiti dan Pasah menjadi perhatian publik di media sosial Facebook.
Dari postingan foto dan video yang dibagikan akun Endri Susanti, banyak netizen yang memberikan ucapan selamat dan doa untuk kedua mempelai.
"Selamat menempuh hidup baru, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah," tulis salah seorang netizen.
"Semoga bahagia selalu, semoga cepat dikaruniai momongan," tulis netizen lainnya.***