PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Ribuan masyarakat Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggeruduk gedung DPRD setempat, Kamis 2 November 2023, pagi.
Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, dicopot dari jabatannya.
Aksi massa tersebut dikoordinir oleh tiga organisasi masyarakat, yaitu Corporation Anti Corruption Agency (CACA-SUMSEL).
BACA JUGA:Desember 2023, Sekretaris Dinas dan Kabag di Banyuasin Sumatera Selatan Ditenggat Tempati Rusunawa
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Tenaga Honorer Teknis di Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin Akan Lakukan Ini
DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-1), dan Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM).
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai bahwa Pj Bupati Banyuasin telah melakukan sejumlah Pelanggaran,
Diantaranya, terlalu jauh melibatkan adik kandungnya dalam mengatur pemerintahan.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini
BACA JUGA:TPP yang Akan Diterima ASN di Banyuasin Sumatera Selatan Bukan 12 Bulan, Melainkan...
Mengklaim sebagai Pj Bupati swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin.
Membuat keresahan di lingkungan pemerintahan.
Mencoba mengubah struktur APBD-P1.A. 2023 dan APBD Induk tahun anggaran 2024 untuk menguntungkan kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Waduh ! Pabrik AMDK Betuah di Banyuasin Bernilai Miliaran Rupiah Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:AMDK Betuah Banyuasin: Sekda Banyuasin Juga Sebut Merek 'Betuah' Harus Diganti, Karena...