Standar ISPU Membaik, Sekolah di Kota Palembang Kembali Tatap Muka

Selasa 17-10-2023,05:33 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

BACA JUGA:Warga Sidomulyo Banyuasin Heboh, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul ke Permukaan

7. Surat ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.

Untuk diketahui, penerapan belajar secara daring di Kota Palembang telah mulai dilakukan, Senin 2 Oktober 2023, menyusul terbitnya surat edaran Pj Sekda Kota Palembang, Gunawan tertinggal 30 September 2023.

Dalam surat edaran tersebut diterbitkan menyusul indeks standar pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.

Mengingat kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu aktivitas dan membahayakan kesehatan.*

Kategori :