8 Orang PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik, Kepala BKPSDM Banyuasin Beberkan Alasannya

Minggu 20-08-2023,12:03 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 8 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mengundurkan diri sebelum dilantik. 

Sementara 4 orang calon PPPK lainnya belum keluar Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Banyuasin Edhy Haryono melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Banyuasin Ishak Juharsa SKom MM, Minggu 20 Agustus 2023.

BACA JUGA: Pemkab Banyuasin Usulkan 1.128 Tenaga Kesehatan Jadi PPPK, Ini Kata Bupati Banyuasin

"Yang dinyatakan lulus 1.275, namun yang dilantik atau mendapatkan SK sebanyak 1.263 orang," bebernya.

"Sementara 12 orang lainnya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tak memenuhi syarat dan NIP belum muncul," ujar Ishak. 

Ia mengungkapkan bagi yang belum lulus jangan berkecil hati.

BACA JUGA:Ini Daftar Bacaleg DPRD Banyuasin dari Partai NasDem yang Namanya Tercantum dalam DCS

Sebab tahun ini pemerintah kembali membuka PPPK sebanyak 810 dan 1.424 untuk tenaga kesehatan. 

"Jadi persiapkan diri dari sekarang," ujarnya. 

Sementara itu, upati Banyuasin Askolani SH MH dalam kata sambutannya mengatakan, peranan guru dalam meningkatkan sumber daya manusia di Banyuasin itu sangat penting. 

BACA JUGA:Wow! Piutang PBB di Kabupaten Banyuasin Mencapai Rp 155 Miliar

Oleh sebab itu lanjut dia, sebagai komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Pakde Slamet.

Bahkan, Kabupaten Banyuasin telah melakukan penerimaan PPPK terbanyak di wilayah Sumatera Selatan untuk memenuhi kebutuhan guru di Banyuasin.

“Nasib bangsa dan negara ini tergantung dengan pak guru dan ibu guru sekalian, bangsa dan negara tergantung dengan guru, " tukasnya. 

Kategori :