PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Banyuasin beserta rombongan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Banyuasin, Kamis 17 Agustus 2023.
Kunjungan ini sekaligus penyerahan remisi bagi narapidana yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 175.510 orang narapidana terdiri dari remisi umum l (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang.
BACA JUGA:Insiden Sepatu Pembawa Baki Terlepas di Upacara Pengibaran Bendera di Istana Negara
Remisi umum ll dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Sementara, di Lapas Kelas II A Banyuasin, dari total 1.174 warga binaan, sebanyak 927 warga binaan menerima remisi.
Dan 11 diantaranya akan langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan remisi umum diberikan kepada 927 orang.
Dimana ada 895 orang diberikan remisi I dan 32 orang warga binaan mendapat remisi II, 11 di antaranya akan dibebaskan.
Ronaldo mengatakan, pemberian remisi dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:543 ASN Banyuasin Terima Satyalancana, Ini Pesan Bupati Banyuasin
Sementara, Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan jika rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan.
Bupati Askolani mengatakan remisi ini diberikan pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi dan displin yang tinggi.