Menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui_ “.( TQS: Al-Baqarah:280)
Namun seorang muslim yang berutang diingatkan keras oleh Rasulullah Saw untuk tidak meremehkan utang dan tidak mudah berutang.
Jika utang di dunia belum dilunasi akan dituntut di akhir kelak. Rasulullah Saw bersabda: “ _jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya dilunasi”_ , (HR.Ahmad).
Alhasil banyaknya kasus yang terjadi akibat aplikasi pinjol yang dilegalkan pemerintah, dan belum ada langkah tegas untuk menghentikan pinjol berbunga ini.
Sebagai umat muslim yang terikat dengan aturan dari Allah SWT, hendakny menjauhi riba.
Meyakinkan rezeki yang Allah SWT berikan cukup dengan tidak menjadi individu yang hedonis.
Wallahu a’lam.*