Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri tersebut yakni Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.
Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin H Adam Ibrahim SH MM.
Dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin, H Noor Yoseph Zaath ST MT.
Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Banyuasin, Selasa 8 Agustus 2023.
"Sebenarnya ada 9 nama yang masuk ke DPRD Banyuasin. Dari hasil penggodokan, terpilihlah tiga nama ini yang diusulkan," ujarnya.
Ditegaskan Irian, jika pengusulan itu berdasarkan peraturan kemendagri
Lebih lanjut, berdasarkan Permendagri nomor 4 Tahun 2023 ada lima persyaratan mutlak menjadi calon Pj Bupati.
"Termasuk punya pengalaman penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki JPT Madya dan beberapa poin lainnya," ujar dia.*