BACA JUGA:Terkait Aksi Demo Warga Tegal Binangun, Bupati Askolani: Ingin Pindah? Silakan
Serta penyebaran/pemasangan sebanyak 262 kali.
Terakhir preventif yaitu pengaturan lantas sebanyak 416 kali.
Kemudian, penjagaan lantas 80 kali, pengawalan lantas 2 kali, patroli lantas 416 kali.
Kepada pengendara roda empat dan roda dua, pihaknya mengimbau agar terus mematuhi peraturan lalu lintas.
Yakni dengan menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan dan lain sebagainya.
"Itu semua demi keselamatan dan keamanan para pengendara itu sendiri," pungkasnya.*