Pelaku Pembacokan Warga Pulau Muning Diamankan, Begini Kronologi Kejadian Versi Polisi

Senin 10-07-2023,00:09 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polres Banyuasin berhasil mengamankan Ismail (51) warga RT 008 RW 001 Desa Pulau Muning Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Sumsel, Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.

Ismail adalah pelaku yang melakukan pembacokan terhadap Haerudin (25) warga yang sama.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar mengatakan jika pelaku telah berhasil diamankan di Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Jaga Alat Berat, Warga Pulau Muning Banyuasin Dibacok Tetangga, Begini Kondisinya

"Ya, sudah diamankan (pelaku)," katanya.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke Pospol Musi Pait untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucapnya.

"Untuk itulah, kita lakukan penjemputan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Banyuasin. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Harry.

BACA JUGA:Warga Pulau Muning Banyuasin Dibacok, Begini Penjelasan Kepala Desa

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan sebilah golok sebagai barang bukti.

Dia menjelaskan, jika dari pemeriksaan awal, peristiwa berdarah itu bermula saat korban Haerudin diperintahkan ayahnya, Jaenudin untuk menjaga alat berat, Kamis 6 Juli 2023, malam.

Sekitar pukul 20.00 WIB, datanglah pelaku dan tanpa basa basi langsung mengayunkan golok yang dibawanya ke arah korban.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ayah Kandung Rudapaksa Anak Gadis, Kini Hamil 2 Bulan

"Ayunan golok lalu mengenai punggung kanan korban sebanyak satu kali," jelas Harry Dinar.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di punggung kanan sepanjang 15 cm.

"Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri," tambahnya.

Kategori :