"Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul fitri dan kebutuhan rumah lainnya himbaunya " katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci adapun anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
"Sudah berangsur dicairkan," ungkap dia.
BACA JUGA:Bangun Dua Jembatan Ini, Bupati Banyuasin Minta Bantuan Gubernur Sumsel
Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. "Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi," tandasnya.(*)