Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Cek Tanggalnya!

Jumat 24-03-2023,23:14 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

JAKARTA, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah memutuskan untukk mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tahun ini.

 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat konferensi pers, Jumat 24 Maret 2023 menjelaskan jika pemerintah memutuskan untuk menambah dan memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini.

 

"Keputusan pak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB tiga menteri tanggal 21 hingga 25 April 2023," ungkap Budi Karya.

 

BACA JUGA:BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi

 

"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, yakni 19 hingga 25 April. Kenapa dimajukan? Karena secara tradisional, keinginan masyarakat untuk mudik ini tinggai sekali," bebernya.

 

"Dengan volume yang banyak, kalau dilihat, mudik tertuju pada tanggal 21 akan terjadi penumpukan luar biasa. Makanya kita majukan, pemudik bisa melakukan perjalanan mulai 18-21 April. Artinya ada 4 hari mudik," tambahnya.

 

BACA JUGA:Sasar Penggemar Golf, Bank Mandiri Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf

 

Tentunya, dengan majunya cuti bersama Lebaran dan adanya penambahan satu hari cuti bersama Lebaran, masyarakat bisa mempersiapkan dirinya untuk mudik lebih panjang.

Kategori :