5 OPD di Kabupaten Banyuasin Ini Berhasil Terapkan E-Katalog Lokal

Jumat 17-02-2023,07:41 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

 

1. Komisi Pemilihan Umum senilai Rp996.523.750

2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya sebesar Rp78.650.000

3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp163.964.100

4. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata senilai Rp24.079.500

5. Sekretariat Daerah yang terdiri dari

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian

Umum, senilai Rp2.569.023.192

6. Sekretariat DPRD, senilai Rp176.964.300

 

Digelarnya Bimtek ini sendiri bertujuan sebagai penguatan dan pemantapan pelaksanaan belanja melalui e-Katalog lokal untuk proses belanja secara elektronik sebagai tindak lanjut dari Intruksi Bupati Banyuasin Nomor: 27/ 30/ INTRUKSI/ VI/ 2023 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Melalui Elektronik Lokal Kabupaten Banyuasin.

 

Semua ini berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UMKM dan Perusahaan Media Massa yang akan bermitra melalui Toko Daring.

 

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan bekal pengetahuan seputar E-Katalog lokal dan pengoperasian E-Katalog lokal Banyuasin.

 

Kategori :