“Kartu Tani Digital ini memiliki beberapa fungsi seperti kartu identitas untuk petani, database produktifitas petani, monitoring pendistribusian pupuk, dan alat transaksi penebusan pupuk. Sehingga ke depannya semua terdata dan tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kelangkaan pupuk, atau harga pupuk mahal,” kata Hery menegaskan.
Adapun pola transaksi Kartu Tani Digital dibagi dalam 3 tahap yaitu pembukaan rekening, aktivasi rekening, dan penebusan pupuk.
Pada tahap pembukaan rekening, BSI mengunduh data petani dari E-alokasi Kementerian Pertanian.
Lalu, berdasarkan data e-alokasi tersebut, BSI melakukan pembukaan rekening dan eWallet petani secara kolektif. Data hasil Pembukaan Rekening akan disampaikan ke Kementerian Pertanian dan Aplikasi Rekan PIHC.
Untuk aktivasi rekening, petani datang ke Kios Pupuk yang telah terdaftar sebagai Agen BSI Smart. Agen BSI Smart akan melakukan verifikasi data petani.
Setelah verifikasi berhasil, data petani akan langsung terhubung dengan aplikasi REKAN-PIHC. Selanjutnya petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengalokasikan Rp95 triliun dalam mendukung ketahanan pangan nasional untuk pelaksanaan APBN 2023.
Salah satu yang akan didorong adalah meningkatkan ketersediaan akses dan kualitas pangan.