PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Keberadaan kaum difabel di Kabupaten Banyuasin saat ini sudah mulai di perhatikan dan dipedulikan. Itu terlihat saat Satpas Satlantas Polres Banyuasin melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi bagi kaum difabel.
Dari pelayanan yang diberikan tersebut, Ketua NPCI Kabupaten Banyuasin, Nurul Fajri mengucapkan terima kasih kepada Pihak Polres Banyuasin.
“Alhamdulillah saudara kami penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Banyuasin kini telah mendapatkan SIM D, hal tersebut atas layanan dan fasilitas dari Satpas Satlantas Polres Banyuasin,” jelasnya.
Lanjutnya, sebab pelayanan dan fasilitas yang ia terima tersebut telah diatur didalam UU No 8 tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 Huruf N.
Masih dikatakannya, pihaknya berharap setelah Polres Banyuasin, keberadaan penyandang Disabilitas juga diperhatikan oleh instansi lainnya.
“Harapan kami, setelah diberikan pelayanan oleh Polres Banyuasin dalam pembuatan SIM, keberadaan kami juga diperhatikan oleh instansi lain di Pemkab Banyuasin ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP. Indrowono SHMSi melalui Kanit Regident, Eko Susilo SH MM mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi siapapun yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan memenuhi syarat yang telah di tentukan.
“Kami dari Satpas Satlantas Polres Banyuasin siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Banyuasin," katanya.