BACA JUGA: hore-tanggal-23-januari-cuti-bersama-imlek
Terkait hal tersebut, perlu tindakan dari setiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini. Dan juga demi menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah.
BACA JUGA: patut-ditiru-kades-di-banyuasin-ini-hibahkan-tanah-untuk-pembangunan-gor-desa
Dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membdawa alat permainan latto-latto atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
BACA JUGA: tahukah-kamu-kecamatan-talang-kelapa-banyuasin-miliki-berapa-desakelurahan
2. Jika ditemukan siswa yang membawa latto-latto atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil latto-latto atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
BACA JUGA: di-banyuasin-400-peserta-ramaikan-lomba-latto-latto-digelar-di-kecamatan-ini