Hore! Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek

Hore! Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek tahun 2023 pada tanggal 23 Januari 2023.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Berama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022. Nomor 3 tahun 2022 dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

 

Dalam SKB tersebut terdapat beberapa hari libur pada Januari 2023. Selain tanggal merah Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada 22 Januari 2023, pemerintah juga telah menetapkan cuti berdama Tahun Baru Imlek 2023, yakni Senin 23 Januari 2023.

 

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023 ini pemerintah juga telah menetapkan libur nassional dan cuti bersama. Dengan total 24 hari libur. 16 hari diantaranta merupakan libur nassional dan 8 hari sisanya adalah cuti bersama.

 

Jadwal Cuti Bersama:

23 Januari 2023, libur bersaama tahun baru imlek

23 Maret 2023, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21,24,25 dan 26 April 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni 2023, Hari Raya Waisak

26 Desember 2023, Hari Raya Natal

Sumber: