Revaldo Harus Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan, Usai Tertangkap Narkoba

Senin 16-01-2023,17:26 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana harus menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi, karena ketergantungan narkoba.

 

Rehabilitasi itu akan dijalani Revaldo selama 12 bulan ke depan, dan dimulai hari ini, Senin 16 Januari 2023.

 

“Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

 

Kata dia, Revaldo menjalani rehabilitasi setelah berkas kasus narkoba yang menjeratnya dilimpahkan Polda Metro Jaya ke BNN.

 

"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP, namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab," tambahnya.

 

Revaldo diketahui telah tida kali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

 

Terkait proses hukum penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan akan tetap berjalan.

 

"Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus di rehab. Tetapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya," ucapnya.

Kategori :