Prospek Bisnis Properti: Perizinan Masih Berbelit Belit Memakan Waktu Lama

Minggu 15-01-2023,20:22 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sekretaris DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumsel, H Eftiyani SH menyebutkan, salah satu kendala developer dalam membangun perumahan yakni masalah  perizinan masih berbelit-belit dan memakan waktu lama. 

 

“Semuanya telah kami sampaikan saat audiensi dengan Pak Walikota Palembang Harnojoyo beberapa waktu lalu,” sebutnya.

 

Masalah itu, mulai dari pemahaman tentang izin penimbunan, pengesahan site plan baik dari sisi prosedur hingga tak konsistennya pemberlakuan SIM PBG.

 

“Semestinya jika semua dilakukan by sistem perizinannya terbit paling lama 28 hari. Tapi yang terjadi justru baru selesai lebih dari sebulan,” keluh Eftiyani.

 

Developer yang hendak ajukan permohonan pembuatan perumahan yang harus menyiapkan kolam retensi minimal 40 persen.

 

Itu juga sangat memberatkan. 

 

Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (Apersi) Sumsel, Ir H Syamsu Rusman menambahkan, dari 207 ribu rumah secara nasional, masih belum terjual seluruhnya.

 

Masyarakat selaku konsumen rumah subsidi perlu diberikan edukasi terkait perbedaan pogram FLPP dan BP2BT.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler