PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kabupaten Banyuasin memiliki wilayah yang sangat luas. Terbagi dari kawasan daratan dan kawasan perairan.
Kawasan perairan inilah yang sangat sulit dijangkau, selain aksesnya yang tidak bisa sepenuhnya dijangkau melalui jalur darat, juga membutuhkan waktu yang relatif lama.
Meski demikian, untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berusaha untuk memperbaikinya.
Salah satunya yakni dengan mendekatkan pelayanan pemerintahan dengan masyarakat. Dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Satu dari sekian kebijakan pemerintah itu adalah dengan melakukan pemekaran wilayah.
Kecamatan Selat Penuguan, satu diantara beberapa kecamatan di Banyuasin yang berdiri dari hasil pemekaran kecamatan.
Selat Penuguan, awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Pulau Rimau. Dengan jumlah desa yang sangat banyak dan keterjangkauan pelayanan publik, hingga akhirnya Pemkab Banyuasin menyetujui adanya pemekaran Kecamatan Pulau Rimau.
Yang perlu diketahui, Kecamatan Selat Penuguan memiliki 12 desa yang dipimpin oleh kepala desa.