Pemekaran Desa di Kabupaten Banyuasin Ditunda, Begini Alasannya!

Rabu 28-12-2022,17:35 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tiga desa persiapan di wilayah Kabupaten Banyuasin batal dimekarkan.

 

 Ini menyusul keluarnya moratorium penundaan pemekaran desa oleh Kemendagri. 

 

Alasannya karena menghadapi tahun politik pada tahun 2024 mendatang. 

 

"Ditunda. Alasannya karena mendekati tahun politik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Rayan Nordiansyah.

 

Ketiga desa persiapan pemekaran itu yakni Desa Pulau Junjung yang merupakan pemekaran dari Desa Pulau Harapan, Desa Bukit pemekaran dari Desa Bukit makmur, dan terakhir Desa Kenten Laut pemekaran dari Kenten Jaya. 

 

Kendati demikian, proses pemerintahan tetap berjalan dikatakan Rayan tetap berjalan. Mengenai kapan selesai proses penundaan itu, Rayan belum mengetahui secara pasti.

 

"Kita tunggu instruksi pemerintah pusat, sampai dicabut. Pemerintahan desa tetap berjalan," terangnya. 

 

Lebih lanjut, Rayan menambahkan ada satu lagi desa yang diusulkan untuk dimekarkan yaitu Desa Sembawa Mulia yang merupakan pemekaran dari Desa Lalan Sembawa. Untuk desa ini masih dalam proses evaluasi.

Kategori :