Bakal Rekrut Badan Penyelenggara Pemilu, KPU Banyuasin Sosialiasi Aplikasi SIAKBA

Selasa 15-11-2022,19:07 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

 

"Kepastiannya menunggu pemberitahuan dari KPU RI," katanya.

 

Melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, pendaftar cukup memasukkan berkas pendaftarannya melalui sistem informasi tersebut secara daring.

 

Adapun balasan akan diberikan dalam waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan berkas yang dikirimkan sudah cukup atau kurang.

 

Dengan demikian, kata Agus memangkas waktu para pendaftar yang selama ini memiliki aktivitas harian masih bisa mendaftar tanpa datang secara fisik.

 

"Apalagi Kabupaten Banyuasin sangat luas, perairan dan daratan. Selain menghemat waktu, juga menghemat biaya," ujarnya.

 

Melalui aplikasi tersebut, pendaftar juga mengetahui persyaratan.

 

Ketika masih kurang, bisa ditunda pendaftarannya hingga batas waktu yang ditentukan.

 

Berbeda dengan pendaftaran offline, ada kekurangan harus pulang terlebih dahulu.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler