Ia kembali menegaskan hal ini merupakan aturan baru BLUD Puskesmas dan terus disosialisasikan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani mengaku sekitar 40 persen orang kaya berobat gratis pakai KTP dan Surat keterangan miskin dari kepala desa.
Untuk itu ia memang berencana membuat aturan baru berupa Peraturan Bupati terkait berobat gratis.
"Kita intinya ingin membantu masyarakat miskin, agar bisa berobat ke puskesmas hingga ke rumah rumah di Palembang," tegasnya.
Dengan kondisi mencapai 40 persen orang kaya berobat menggunakan program tersebut, Askolani menerangkan kalau sudah kebablasan.
"Sudah kebablasan sekarang," ungkapnya.
Informasinya anggaran berobat gratis tersebut telah mencapai diangka Rp 7 miliar dari budget yang dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.
"Ini sudah diluar kemampuan daerah, "ucapnya.*