Pemprov Sumsel, TNI/Polri Perkuat Regulasi Penanganan Ilegal Driling di Sumsel

Senin 12-09-2022,20:51 WIB
Editor : Yanti

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Maraknya aktivitas  penambangan minyak  liar atau Ilegal  Driling  menjadi perhatian  serius bagai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebab aktivitas ilegal tersebut jika dibiarkan  beroperasi secara ilegal akan berdampak buruk pada kelanggsungan kelestarian alam karena rawan terbakar yang dapat menimbulkan korban jiwa.

 

Menindak lanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor : 175.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumsel.

 

Maka Pemprov Sumsel bersama dengan aparat penegak hukum yakni TNI/Polri  mengambil langkah tegas untuk mengatasi ilegal driling tersebut.

 

Diwali dengan mengelar Forum Discusion Group (FGD) terkait Ilegal Drilling Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  bertempat  di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin, 12 September 2022.

 

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya saat menghadiri FGD tersebut  berharap seluruh steakholder dan pemangku kepentingan  dengan  sigap menangani  aktivitas ilegal drilling  yang beroperasi diwilayah  Sumsel.

 

"Kami harapkan seluruh pihak dapat   terlibat secara langsung  dalam memaksimalkan upaya penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh masyarakat sesuai dengan SK menteri yang sudah ada,” tegas Wagub.

 

Menurut Mawardi, SDA yang berlimpah  di Sumsel  wajib dijaga dan dikelola dengan baik dan secara  bijak.

 

"SDA  Sumsel yang berlimpah ini perlu kita jaga kelestariannya, dimanfaatkan  sebesar-besarnya untuk rakyat dalam jangka waktu panjang, dikelola dengan baik dan bijak ," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait