Hadir Sebagai Narasumber, Bawaslu Banyuasin Akan Selalu Bersinergi Bersama APH

Kamis 04-08-2022,06:53 WIB
Reporter : Soni
Editor : iqbal

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com- Hadir dan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel, Intelkam dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Banyuasin. 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Banyuasin, pastikan akan selalu bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang aman dan kondusif.

 

Bertempat di Aula Gedung Sandika Satyawada Polres Banyuasin pada Rabu (03/08/22), kegiatan dalam rangka Meningkatkan Kapasitas SDM Guna Menciptakan Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pemilu Tahun 2024 itu, dibuka langsung Kapolres Banyuasin AKP Imam Syafi'i, SIK.

 

Ketua Bawaslu Ibzani HS melalui Komisioner Divisi PHL, M. Mustakim kepada Harian Banyuasin mengungkapkan, Dalam kegiatan itu Bawaslu Banyuasin hadir sebagai narasumber, terkait kesiapan Bawaslu Banyuasin dalam pengawasan pemilu serentak tahun 2024.

 

Dimana sebagai lembaga Pengawas Pemilu baik terkait Kelembagaan Bawaslu, Tugas Wewenang dan Kewajiban Bawaslu, mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran, verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Rencana Kerja Bawaslu serta himbauan yang telah dan akan dilakukan pihaknya kedepannya semua telah dipersiapakan, terangnya.

 

"Dimana nanti dalam pengawasan maupun penyelesaian sengketa pemilu, misalnya ketika ada peserta pemilu yang merasa keberatan dengan hasil keputusan dan sebagainya, kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama APH sebagai lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," ungkpanya.

 

Karena bila ada pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya pihaknya, akan selalu membutuhkan Polres dan Kejaksaan Negeri, dalam penyelesaian sengketa atau tidak pidana pelanggan pemilu tersebut, oleh karena itu pihaknya akan selalu bersinergi bersama APH dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

 

"Dalam hal penyelsaian sengketa pemilu atau adanya tindak pidana pelanggan Pemilu, Bawaslu sebagai pintu masuk memtus pelanggaran pidana, akan tetapi dalam mengambil keputusan kamu tetap perlu masih minta masukan dan saran dari kepolisian dan Kejaksaan," ungkapnya. (son)

Kategori :