Intinya, hilirisasi Freeport ini tidak lagi hanya gagasan atau keputusan. Sudah sedang
dilaksanakan.
Keputusan hilirisasi semua produk tambang itu sebenarnya sudah diputuskan tahun 2008.
Waktu itu Freeport sudah lebih ''maju'' dari sektor nikel atau bauksit. Setidaknya Freeport
sudah mengolah tanah Papua yang dikeruk itu (ore) menjadi kondensat. Pengolahannya
dilakukan di dekat Timika. Kondensat itu diekspor. Lewat pelabuhan Timika.
Waktu itu, nikel dan bauksit masih ekspor dalam bentuk tanah dan air (ore). Hanya
sebagian kecil yang diolah oleh PT Antam.
Dunia nikel terus berusaha mengulur waktu, agar tetap dibolehkan ekspor ore. Pemerintah
awalnya gentar. Takut kehilangan penghasilan devisa.
Kini setelah dipaksakan, hilirisasi nikel harus dicatat sebagai sukses besar. Meninggalkan
Freeport.
Lalu giliran Freeport yang harus mengejar. Awalnya Freeport berusaha mengulur waktu.
Agar tetap diizinkan ekspor dalam bentuk kondensat. Alasannya: Freeport kan sudah
mengolah ore menjadi kondensat.