PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali merevisi surat yang beredar terkait dengan libur sekolah dan tanggal masuk sekolah tahun pelajaran baru 2022/2023.
Semula surat yang dikeluarkan pada 27 April 2022 menyatakan libur sekolah hingga tanggal 9 Juli 2022, masuk kembali tanggal 11 Juli 2022, berubah menjadi 14 Juli 2022 masuk pertama tahun ajaran baru.
Termasuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mulai tanggal 11 hingga 13 juli 2022 berubah menjadi tanggal 14 hingga 16 Juli 2022. Demikian salah satu item perubahan surat baru diterbitkan Selasa 5 Juli 2022.
Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2022/2023 pada 11 Juli 2022, namun sudah direvisi.
Pelaksanaan tahun pembelajaran baru tersebut susuai dengan kalender pendidikan di Disdikbud Kabupaten Banyuasin selama setahun. Untuk sekarang peserta didik di satuan pendidikan sedang menikmati libur.
Dia menyatakan, memasuki tahun ajaran baru, sekolah mulai menerapkan kurikulum Merdeka secara mandiri. Implementasi mandiri dilakukan di satuan pendidikan yang tidak masuk program sekolah penggerak.
Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri dimulai dari usia 5-6 tahun pada jenjang pendidikan anak usia dini serta kelas I dan kelas IV SD. Lalu, kelas VII SMP.
Sedangkan untuk sekolah yang sudah menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak (PSP) sudah lebih dahulu menyelanggarakan Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Kemendikbudikti.(muk)