Sanksi tegas juga diberikan dalam negara Islam dalam masalah ini. Dalam masalah narkoba, sanksi yang diberlakukan adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Negara Islam akan membendung peredaran narkoba dari segala arah.
Maka, permasalahan narkoba hanya akan selesai jika menerapkan sistem Islam dalam mengatur kehidupan. Penerapan syariat Islam secara kaffah (keseluruhan) akan menyelamatkan generasi dari kerusakan narkoba. Selain itu, individu masyarakat akan terjaga keimanan dan ketakwaannya.
Liberalisme, sekuler dan anak cucunya adalah buah pemikiran Barat yang hanya akan membawa kerusakan di dunia ini. Sementara Islam, justru akan membawa keberkahan dari langit dan bumi.
Allah Swt. berfirman, Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (TQS. Al-A'raf : 96)
Wallahua'lam bishowab. (**)