Operasi Antik HUT Bhayangkara Ke 7
POLRES Banyuasin menggelar hasil operasi Antik selama 14 hari dalam rangka Hari Ulang Tahun HUT Bhayangkara ke 75 di Markas Polres Banyuasin Kamis 1 7 kemarin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan ada beberapa kasus menonjol yang diungkap dalam operasi kali ini diantaranya narkoba persetubuhan pencabulan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga KDRT Dalam operasi Antik selama 14 hari HUT Bhayangkara ada 16 perkara dengan 23 tersangka Untuk kasus narkoba dari masing masing kasus yang di amankan beberapa barang bukti berupa 15 2 gram sabu dan kurang lebih 428 orang diselamatkan Untuk Kesopanan ada 15 kasus dengan 21 tersangka untuk Tipikor ada 2 tersangka ungkapnya Imam juga mengingat kepada masyarakat tentang kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla bahwa ada sanksi tegas yang akan dilakukan jika melakukan pelanggaran bahkan bisa diancam kurungan puluhan tahun penjara dan denda miliaran rupiah Kami himbau dalam melaksanakan aktivitas untuk bercocok tanam tidak melakukan pembakaran ada undang undang dan ancaman 15 tahun dengan denda miliaran rupiah Lebih bagus kalau bertanam dengan membersihkan lahan buat galian dan masukan tanaman jelasnya Masih kata Imam pengungkapan ini berasal dari Polres Banyuasin dan 9 Polsek Jajarannya Polsek yang mendominasi dalam pengungkapan ini yaitu Polsek Talang Kelapa Polsek Mariana dan Polsek Sungsang Ada 9 Polsek yang melakukan pengungkapan kepada Polsek lain untuk lebih aktif lagi dalam mendapatkan tangkapan banyak kita akan berikan apresiasi kepada Polsek dan Kanit yang berhasil melakukan tangkapan terbanyak katanya Sementara Kajari Banyuasin Budi Herman sangat mengapresiasi atas pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Banyuasin Pihaknya akan terus melakukan sinergitas untuk memimalisir tidak kejahatan Ada dua kasus Korupsi kita tangani saat ini dan ada kecenderungan kasus KDRT dan Kesusilaan meningkat di samping kasus narkoba Kita akan melakukan sinergitas dan lebih giat lagi dalam meminimalisir tindak kejahatan tegasnya ron