Kejari Banyuasin Bakar Uang Palsu dan Narkoba

Senin 19-07-2021,13:32 WIB

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Kejari Banyuasin memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari para terdakwa yang sudah memiliki berkekuatan hukum tetap atau inkrah Pemusnahan ini dilaksanakan di depan kantor Kejari Banyuasin Senin 19 7 2021 Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang sitaan semester pertama tahun 2021 dari bula Januari hingga Juli Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 130 bik tindak pidana narkoba sebanyak 72 perkara pencurian pemalsuan uang penggelapan pembunuhan dengan 41 perkara Selain itu ada tindak pidana Perikanan Kehutanan Perjudian Pemalsuan dengan jumlah 17 perkara Untuk uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dimusnahkan sebanyak 45 lembar Ini sitaan dari tindak pidana pemalsuan uang ujar Kejari Banyuasin Budi Herman usai pemusnahan Selain itu barang bukti lain yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1 kg lebih pil ekstasi sebanyak 33 butir atau seberat 16 86 gram dan ganja seberat 100 gram Apabila dirupiahkan narkotika tersebut ditaksir senilai lebih kurang Rp 1 miliar Selain itu ada pula pemusnahan baby lobter dari hasil ungkap kasus dan tersangkanya sudah divonis pengadilan Kegiatan ini juga masuk dalam rangkaian peringatan hari jadi Adyaksa ke 61 pungkasnya Sedangkan Bupati Banyuasin H Askolani Jasi menuturkan dari barang bukti yang dimusnahkan terlihat cukup banyak barang bukti jenis narkoba Sehingga ini juga menjadi konsentrasi bagi Pemkab Banyuasin untuk perhatian tersendiri Wilayah Banyuasin ini dianggap strategis bagi para bandar untuk memasukan barangnya Karena langsung berbatasan dengan Palembang Kami juga bersama unsur terkait baik itu kejaksaan kepolisian dan TNI untuk sama sama memberantas narkotika ini katanya Menurut Askolani saat ini narkoba sudah sangat meresahkan Sehingga memang butuh perhatian khusus dan sama sama dengan semua stakeholder yang ada untuk memberantasnya ron

Tags :
Kategori :

Terkait