Disdikbud Banyuasin Segera Berlakukan PJJ di Sembilan Kecamatan

Jumat 23-07-2021,14:24 WIB

PANGKALAN BALAI harian banyuasin com Hasil final rapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Banyuasin memutuskan bahwa satuan pendidikan di sembilan kecamatan akan memberlakukan Proses Pembelajaran Jarak Jauh PJJ Demikian disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Banyuasin Aminnudin SPd Sip MM pada Harian Banyuasin kemarin siang pukul 15 30 Wib usai rapat Ditundanya Pembelajaran tatap muka terbatas terhadap delapan kecamatan tersebut kata dia seperti Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin 1 Banyuasin III Rambutan Betung Tungkal Ilir Sembawa Suak Tapeh Air Kumbang hasil laporan akhir dari Dinas Kesehatan Dinkes Kabupaten Banyuasin pada rapat tadi siang Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Dinkes pada saat rapat tadi siang bersama bupati sekda serta instansi terkait terjadi Peningkatan Penyebaran Kasus Covid 19 di delapan kecamatan tersebut tutur dia Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Rilis Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KCP PEN yang menyatakan Kabupaten Banyuasin termasuk Zona Merah Delapan kecamatan tersebut sudah ditetapkan oleh Disdikbud untuk sementara melaksanakan PJJ baik luar jaringan Luring maupun dalam jaringan Daring Terhadap satuan pendidikan yang di beberapa wilayah kecamatan lainnya masih melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PTMT Namun tetap patuh protokol Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran covid di satuan pendidikan Dia juga meminta agar satuan pendidikan yang menggelar PTMT agar terus mengaktifkan satuan tugas Satgas covid 19 Satgas di sekolah harus diaktifkan dan diberdayakan dalam penanganan covid 19 pungkas dia Disdikbud segera membuat surat edaran terkait diberlakukannya PJJ terhadap delapan kecamatan Ya segera kita buat surat edaran pungkas dia Muk

Tags :
Kategori :

Terkait