Cabuli 12 Anak, Polisi Tangkap Guru Ponpes di Ogan Ilir

Kamis 16-09-2021,16:51 WIB

PALEMBANG harianbanyuasin com Seorang guru di salah satu pondok pesantren ponpes di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Junaidi 22 tahun ditangkap polisi Lantaran telah mencabuli 12 siswanya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni mengatakan Junaidi tercatat sebagai warga Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU Timur Ia merupakan guru di ponpes tersebut

Hisar mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua murid yang mengaku jika anaknya telah menjadi korban pencabulan tersangka

berawal dari kecurigaan orang tua murid karena anaknya mengeluh mengalami sakit pada bagian kemaluannya setelah ditanya korban mengaku jika telah dicabuli oleh gurunya diponpes tersebut berdasarkan pengakuan korban tersebut orang tua korban kemudian melapor ke kepolisian pada hari senin 13 9 2021 sekira pukul 20 00 WIB ujarnya

Dari laporan orang tua korban polisi kemudian langsung meringkus tersangka yang sedang berada di rumah korban

Junaidi yang merupakan lulusan sarjana kesehatan masyarakat melancarkan aksi cabulnya ketika korbannya sedang tidur dan korban dipanggil kekamar tersangka untuk memuaskan birahi tersangka apabila korban menolak akan dimasukan ke gudang dan dikunci

Dari keterangan sementara ada enam korban yang disodomi pelaku sedangkan enam korban lainya hanya dicium pelaku mulai dari di suruh memegang alat kelamin sampai disuruh mengeluarkan sperma pelaku kata Hisar

Junaidi sendiri sudah melakukan aksi bejadnya dari bulan Juni 2020 hingga Agustus 2021

Tags :
Kategori :

Terkait