Herman Deru Perkuat Kebijakan Jalan Khusus Batubara, Groundbreaking Hauling 10,46 Km di Muba
Herman Deru melakukan groundbreaking pembangunan jalan hauling batubara milik PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya dan Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) siang.--Foto humaspemprovsumsel
HARIANBANYUASIN.COM - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan groundbreaking pembangunan jalan hauling batubara milik PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya dan Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) siang.
Proyek ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan penggunaan jalan khusus batubara yang telah digagas sejak awal kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi dimulainya pembangunan jalan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gubernur HD Apresiasi OJK Sumsel, Program 100.000 Sultan Muda Kian Menguat
BACA JUGA:Halal Bihalal Masyarakat Perantauan Sumbagsel, Kulintang OKU Timur Bakal Jadi Musik Pembuka
“Ini adalah niat dan aksi baik yang patut kita apresiasi. Legacy pembangunan terus kita bangun, baik fisik maupun nonfisik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak sekitar lima minggu setelah dilantik pada awal November 2018, dirinya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
Saat itu, produksi batubara mencapai 68 juta ton dengan sekitar 9.600 truk melintasi lebih dari 240 kilometer ruas jalan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jajaki Peluang Investasi dengan Tiongkok
BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumsel Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai persoalan serius di tengah masyarakat.
“Dulu ada pedagang yang berteriak karena sayur dan buah dari Pagaralam busuk di jalan. Ada juga pedagang ayam yang merugi karena ayam mati akibat macet terlalu lama. Bahkan ada warga yang harus melahirkan di jalan, dan ada yang tidak terselamatkan karena ambulans sulit sampai ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Herman Deru, kebijakan tersebut sempat menuai tekanan karena dianggap mengganggu produksi batubara.
BACA JUGA:Musrenbang Sumsel: Gubernur Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah
Sumber: