Herman Deru Resmikan Pembangunan Jembatan Air Lawai B
Pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B melalui prosesi peletakan batu pertama dan doa bersama di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (10/04/2026).--Foto humaspemprovsumsel
HARIANBANYUASIN.COM - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan dimulainya pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B melalui prosesi peletakan batu pertama dan doa bersama di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (10/04/2026).
Jembatan yang sebelumnya roboh tersebut kini dibangun kembali sebagai upaya memulihkan konektivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Pembangunan jembatan dilaksanakan oleh Tim Percepatan Pembangunan kembali Jembatan Air Lawai (TPPJAL) bersama MK PT Dkonsindo CM dan kontraktor EPC PT SBR, dengan dukungan para pengusaha.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Wujudkan Pelabuhan Samudera, Solusi Logistik Sumsel Target Operasi 2028
BACA JUGA:Dorong Perluasan IPAL di Palembang, Pemprov Sumsel Perkuat Kolaborasi Sanitasi dengan Australia
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui sejak insiden robohnya jembatan, mulai dari pembongkaran, pembersihan lokasi, hingga tahapan administrasi dan penetapan pemenang tender.
“Kita bukan tidak ingin cepat, namun dalam penggunaan anggaran ada tahapan yang harus dilalui. Hari ini kita mulai setelah semua proses tersebut selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan jembatan harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Herman Deru Tekankan Pentingnya Silaturahmi dalam Halal Bihalal Campang Tiga Family
BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Pelatihan Pengolahan Produk Turunan Mangrove dan Silvofishery
Tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus mampu menahan beban sesuai ketentuan.
Seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga serah terima, akan diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Gubernur berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Secara umum, proyek ini ditargetkan rampung dalam 180 hari kalender, namun diharapkan dapat selesai lebih cepat agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Lahirnya 100 Ribu Sultan Muda di Sumsel
Sumber: