Sodingun Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Muba Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Sodingun Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Muba Sisa Masa Jabatan 2024–2029--
HARIANBANYUASIN.COM - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD atas nama Sodingun, S.H. untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (06/03/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi jajaran Wakil Ketua, yakni Irwin Zulyani, SH (Wakil Ketua I), H. Ahmadi, SE (Wakil Ketua II), dan Edi Pramono (Wakil Ketua III).
Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha, SH, bersama Wakil Bupati Abdur Rahman Husen. Hadir pula Sekretaris Daerah Drs. Syafarudin, M.Si, Sekretaris DPRD Mirwan Susanto, SE., MM, serta unsur perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan harapan agar kehadiran Sodingun, S.H. dapat memperkuat kinerja legislatif, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Bumi Serasan Sekate.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. (adv/indra)
Sumber: