Reses DPRD Sumsel di Banyuasin, Ari Serap Langsung Aspirasi Warga hingga Tingkat Desa

Reses DPRD Sumsel di Banyuasin, Ari Serap Langsung Aspirasi Warga hingga Tingkat Desa

Reses DPRD Sumsel di Banyuasin, Ari Serap Langsung Aspirasi Warga hingga Tingkat Desa--

HARIANBANYUASIN.COM — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) X Banyuasin, Muhammad Syarif Hidayatullah Askolani Putra, melaksanakan reses Masa Sidang V tahun 2026 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk bertatap muka langsung dengan warga sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat Banyuasin.

“Reses yang saya laksanakan di beberapa kecamatan hingga ke kelurahan dan desa bertujuan untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat di wilayah dapil saya,” ujar Bung Ari, sapaan akrabnya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Sumsel itu menerima berbagai masukan dari masyarakat, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur hingga kendala yang dihadapi warga di tingkat desa. Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius.

Menurut Ari, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan keinginan masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya sebagai wakil rakyat.

“Saya dipilih masyarakat Banyuasin, sehingga saya harus tahu betul apa yang menjadi keinginan masyarakat, terutama di lokasi reses yang saya laksanakan. Apa yang menjadi harapan masyarakat akan saya upayakan semaksimal mungkin. Kolaborasi dengan Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin juga akan saya lakukan agar aspirasi masyarakat bisa terwujud,” ungkapnya.

Rangkaian reses dimulai pada 11 Februari 2026 di Kecamatan Rambutan, tepatnya di Kelurahan Jakabaring Selatan pukul 09.00–12.00, kemudian dilanjutkan di Desa Sungai Pinang pukul 13.00–16.00.

Selanjutnya, pada 12 Februari 2026, reses digelar di Kecamatan Talang Kelapa di Desa Pangkalan Benteng pukul 09.00–12.00 dan berlanjut ke Kelurahan Sukajadi pukul 13.00–16.00.

Terakhir, pada 13 Februari 2026, kegiatan reses berlangsung di Desa Gasing pukul 09.00–12.00 dan ditutup di Kelurahan Talang Keramat pukul 13.00–16.00.

Sumber: