Pelaku Curat di Rantau Bayur Akhirnya Diringkus Polisi, Rekannya Masih Buron
Pelaku pencurian yang meresahkan diamankan Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur --
HARIANBANYUASIN.COM — Kerja keras jajaran Polsek Rantau Bayur Polres Banyuasin, Polda Sumsel akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga Desa Rantau Bayur.
Pelaku yang diketahui bernama Deki alias Cik Deki (43), warga Dusun I Desa Rantau Bayur, diringkus petugas pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Teluk Bayur, tanpa perlawanan. Sementara seorang rekannya, Eki, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini bermula pada Senin (9/6/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di RT 04 Dusun I Desa Rantau Bayur. Saat itu, korban A. Rozi bin Saini (43) yang berprofesi sebagai petani, terkejut mendapati 1 unit mesin Yanmar TS60 warna merah dan 1 unit dinamo listrik merek RRT warna biru miliknya raib dari teras rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta rupiah. Korban kemudian melapor ke Polsek Rantau Bayur dengan nomor laporan polisi LP/B-06/IX/2025/SPKT/POLSEK RANTAU BAYUR/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL tertanggal 16 September 2025.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, S.Pd langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA D. Simatupang, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Ipda D Simatupang ini akhirnya membuahkan hasil pada awal November. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Rantau Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa mesin Yanmar TS60 dan dinamo listrik merek RRT turut diamankan dari korban untuk keperluan penyidikan.
Kapolsek Rantau Bayur, AKP Afrimansyah, S.Pd, Kanit Reskrim IPDA D. Simatupang, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
“Pelaku utama sudah kita amankan dan sedang kita periksa. Sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kapolsek.
AKP Afrimansyah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di malam hari.
“Kami berharap warga tidak lengah dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit mesin Yanmar TS60 warna merah
1 unit dinamo listrik merek RRT warna biru
Sumber: