Banyuasin Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Bebas Rabies 2028
Vaksinasi rabies dalam rangka hari rabies sedunia --
HARIANBANYUASIN.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi rabies, penyakit mematikan yang dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau jilatan hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, dan kera.
Upaya ini sebagai bagian dari program besar untuk mewujudkan Kabupaten Banyuasin bebas rabies pada tahun 2028.
Melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, Pemkab Banyuasin telah melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk gencarnya vaksinasi rabies di seluruh kecamatan di Banyuasin.
BACA JUGA:Bersama Andespin Rawat Laut Pesisir Selatan Sebagai Sumber Penghidupan
Sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat ada 109 kasus gigitan anjing dan kucing di wilayah ini. Meskipun hasil tes rabies pada semua kasus tersebut negatif, langkah-langkah pencegahan tetap terus diperkuat.
Beberapa kecamatan yang telah menjadi lokasi vaksinasi rabies antara lain:
Kecamatan Tanjung Lago (17 September 2025): 106 anjing dan 14 kucing divaksinasi.
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wabup Banyuasin Rp5 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Sebelum Tender
Kecamatan Talang Kelapa (16 September 2025): 10 anjing dan 8 kucing.
Kecamatan Muara Telang (9 September 2025): 30 anjing divaksinasi.
Kecamatan Tungkal Ilir (5 September 2025): 20 kucing divaksinasi.
Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Rambutan (19 September 2025): 10 anjing dan 8 kucing divaksinasi.
BACA JUGA:Jagung dan Padi Naik Drastis, Banyuasin Unggul di Sektor Pertanian Nasional
Desa Sako, Kecamatan Rambutan (23 September 2025): 30 kucing.
Sumber: