Tragedi Bocah Tenggelam di Lubuklinggau, Warga Banyuasin Diimbau Waspada Awasi Aktivitas Anak
Tragedi Bocah Tenggelam di Lubuklinggau, Warga Banyuasin Diimbau Waspada Awasi Aktivitas Anak--
HARIANBANYUASIN.COM — Duka mendalam menyelimuti warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Dua bocah, Azhar (9) dan Beni (7), meregang nyawa setelah tenggelam di kolam tanah bekas galian di area pembibitan sawit, Gang Melati, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat kedua korban bersama dua temannya mendatangi lokasi kolam untuk berenang.
Kolam berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan kedalaman air mencapai 1,5 meter itu diduga menjadi lokasi bermain yang berbahaya bagi anak-anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Azhar dan Beni diduga melompat terlalu jauh ke bagian tengah kolam, sehingga kehilangan keseimbangan dan tidak mampu menyelamatkan diri. Keduanya pun tenggelam dalam waktu singkat.
Melihat kedua temannya tenggelam, seorang anak bernama Subadra segera berlari mencari pertolongan.
Dalam perjalanannya, ia bertemu dengan Retno yang mengenal para korban. Retno kemudian segera menghubungi keluarga korban.
Tak lama berselang, Retno bersama paman korban langsung menuju lokasi dan menyelam untuk mencari kedua bocah tersebut. Setelah dilakukan pencarian, kedua korban berhasil ditemukan, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, warga sempat membawa kedua korban ke Klinik Ananda, fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi kejadian.
“Setibanya di klinik, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia dan kemudian dibawa kembali ke rumah duka,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya warga Banyuasin, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kolam bekas galian, parit, sungai, maupun genangan air lainnya berpotensi menjadi lokasi berbahaya, terutama saat musim hujan.
Orang tua dan pihak terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan, membatasi area bermain anak, serta memberikan edukasi tentang bahaya bermain di perairan terbuka tanpa pengawasan.
Selain itu, pemerintah daerah dan pemilik lahan diharapkan dapat memasang pagar, rambu peringatan, atau menutup akses ke lokasi-lokasi rawan kecelakaan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sumber: