Jelang Pemilu, Pemdes dan ASN harus Netral
--
Jadi sebatas mengizinkan untuk mengeluarkan surat izin ditempat umum di desa itu boleh.
Namun untuk memfasilitasi atau menggunakan gedung kegiatan pemerintahan, untuk digunakan sebagai kegiatan kampanye itu tidak boleh.*
Sumber: