BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Jangan Panik! Ini Dia Cara Cepat Urus e-KTP Rusak, Gampang Banget!

Jangan Panik! Ini Dia Cara Cepat Urus e-KTP Rusak, Gampang Banget!

Cara Mengurus e-KTP yang Rusak: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Mendapatkan Penggantinya--Youtube TirtoID

Pendaftaran Penggantian e-KTP: Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian e-KTP rusak. Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar.

5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari (Jika Diperlukan)

Di beberapa kasus, petugas mungkin meminta Anda untuk mengambil foto ulang dan sidik jari jika data pada e-KTP lama sudah tidak terbaca atau foto sudah tidak jelas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data terbaru yang dimasukkan pada e-KTP pengganti sesuai dengan kondisi terkini.

6. Proses Cetak dan Waktu Tunggu

Setelah proses verifikasi selesai, e-KTP baru Anda akan dicetak.

Biasanya, proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan Disdukcapil setempat dan ketersediaan blangko e-KTP.

Anda akan diberi tahu mengenai waktu pengambilan, atau petugas akan memberikan e-KTP sementara yang bisa Anda gunakan untuk keperluan darurat.

7. Pengambilan e-KTP Pengganti

Setelah e-KTP baru Anda selesai dicetak, Anda bisa mengambilnya di kantor Disdukcapil atau kelurahan sesuai informasi yang diberikan oleh petugas.

Pastikan untuk membawa tanda bukti pendaftaran penggantian e-KTP agar proses pengambilan berjalan lancar.

Tips Tambahan untuk Menghindari Kerusakan pada e-KTP Baru

Setelah mendapatkan e-KTP baru, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk menjaga agar kartu tidak mudah rusak:

Gunakan pelindung kartu yang transparan untuk mengurangi risiko pudar atau kerusakan fisik.

Hindari meletakkan e-KTP di tempat yang terlalu sempit, seperti saku celana yang ketat.

Sumber: