15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024, Ada Daerahmu?
Daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia--Instagram wonogiri.update
HARIANBANYUASIN.COM - Upah Minimum Regional (UMR) adalah standar gaji minimal yang telah ditetapkan pemerintah di setiap daerah di Indonesia.
Penetapan UMR ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51/2023 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022.
UMR bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan memastikan gaji yang diterima mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti pangan, sandang, dan papan.
BACA JUGA:BNN Buka Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2024, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Dibuka 1 Oktober 2024, Simak Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Seiring dengan perkembangan ekonomi dan inflasi, pemerintah setiap tahunnya menyesuaikan besaran UMR.
Pada tahun 2024, sejumlah daerah di Indonesia telah menetapkan UMR baru yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari.
Berikut ini adalah daftar 15 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia tahun 2024:
BACA JUGA:Minat Ikuti Seleksi PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen ini!
BACA JUGA:BKN Umumkan Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Catat Tanggalnya!
1. Kota Bekasi: Rp5.343.430
Kota Bekasi kini menduduki posisi pertama dengan UMR tertinggi, mencapai Rp5.343.430.
Angka ini meningkat 3,59% dari tahun sebelumnya.
2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
Kabupaten Karawang, yang sebelumnya berada di puncak, kini menempati posisi kedua dengan UMR sebesar Rp5.257.834.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Mangga Terbesar di Indonesia, Ada Daerahmu?
Sumber: