Pj Gubernur Sumsel Digelari Suttan Mangku Keresidenan, Ini Makna dan Artinya

Pj Gubernur Sumsel Digelari Suttan Mangku Keresidenan, Ini Makna dan Artinya

Lembaga Pembina Adat OKU Timur memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.--

MARTAPURA, HARIANBANYUASIN.COM - Lembaga Adat Kabupaten OKU Timur memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

Fatoni digelari Suttan Mangku Keresidenan di sela-sela silahturahmi dengan Bupati dan Forkominda di Balai Rakyat Martapura, OKU Timur, Jumat 3 November 2023, lalu.

Prosesi pemberian adat ini dimulai dengan pembacaan pisaan dan warahan yang kemudian gelar tersebut dibacakan dengan iringan pemukulan gong. 

BACA JUGA:Heboh ! Buaya Muara 5 Meter Muncul di Jembatan Sumber Banyuasin Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pengakuan Nenek Siti Marbiah: Harus Terusir dari Rumahnya Hingga Diperlakukan Seperti Pembantu

Selanjutnya, sejumlah pemangku adat membacakan arti dari gelar yang diberikan kepada Pj Gubernur Sumsel.

“‘Suttan Mangku Keresidenan’ merupakan gelar penghormatan dari masyarakat adat Komering. Karena yang bersangkutan dianggap mampu memimpin dan menjabat di Provinsi Sumsel. Menjadi panutan dan tempat mencurahkan keluh kesah dan cita-cita,” ucap para pemangku adat.

Gelar tersebut diberikan berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur yang dilakukan pada tanggal 2 November lalu. 

BACA JUGA:Percepatan Penanganan Karhutla, Pemprov Sumsel Perpanjang Teknis Modifikasi Cuaca

BACA JUGA:HUT BSB 66, Bank Sumsel Babel Gelar Doa Bersama dan Syukuran Untuk Palestina

Selain itu, proses pemberian gelar ini dinobatkan oleh Keluarga Besar H Leo Budi Rachmadi SE Bin H. Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temunggung dari Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Melalui kesempatan ini, Fatoni berterima kasih serta menyampaikan rasa bangga atas pemberian gelar tersebut. 

Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar bisa menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Lembaga Pembina Adat serta masyarakat Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Miris ! Nenek 76 Tahun di Banyuasin Sumatera Selatan Diusir Anak Angkat dari Rumah Miliknya

Sumber: