Jelang Pileg 2024, Sekda Banyuasin Minta ASN Bersikap Netral

Jelang Pileg 2024, Sekda Banyuasin Minta ASN Bersikap Netral

Sekda Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Menjelang pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang, Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut dalam politik praktis

Erwin meminta ASN dan Honorer bekerja secara profesional. Jangan sampai ikut berpolitik. 

Tentunya dengan bekerja secara profesional, akan membuat roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA:Klaim Lahan Agrowisata Religi Desa Langkan Banyuasin, Dewan: Jangan Terkesan Memaksakan!

Dengan mulai memasuki tahun politik 2024 mendatang, Erwin menegaskan agar ASN dan Honorer agar tegak lurus dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

Ia menambahkan ASN/PNS tidak boleh ikut kampanye itu berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 280 Ayat (2) huruf f, ASN adalah salah unsur yang dilarang untuk ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Tidak hanya ASN/PNS, ada beberapa jabatan yang tidak boleh ikut kampanye yaitu TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Gubernur/wakil Gubernur, Walikota/wakil walikota, Bupati/wakil bupati. 

BACA JUGA:Agus Fatoni Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel, Ini Tugas yang Harus Segera Dijalankannya

Jika nantinya pada saat masa kampanye, masyarakat mendapatkan ASN dan lain sebagainya ikut kampanye atau ikut tindakan kampanye.

Diharapkan untuk melaporkan hal itu kepada Bawaslu dan lembaga terkait lainnya.

Ketua Amunisi Banyuasin, Efriadi mengatakan agar kepada Pemkab Banyuasin untuk menindak tegas siapa saja ASN dan lainnya terlibat politik praktis. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Sekolah di Kota Palembang Terapkan Belajar Daring

Tentunya agar pelaksanaan pemilihan legislatif, pilpres dan lain sebagainya di Banyuasin dapat berjalan netral. Tanpa ada unsur keberpihakan oknum dan lainnya dalam memenangkan calon.*

Sumber: